Category BIDANG INFORMASI PUBLIK

Kehadiran Bupati Bengkayang Memperkuat Komitmen Pemda Bengkayang dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M, hadir dan memaparkan dalam kegiatan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, (24/09/2025) di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan pondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami di Bengkayang berkomitmen penuh untuk menyediakan pelayanan informasi yang ramah, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Bengkayang, dimulai dari penguatan regulasi. Beberapa peraturan daerah dan peraturan bupati telah diterbitkan untuk mendukung implementasi UU KIP, termasuk Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, serta Keputusan Bupati terbaru Nomor 70/Diskominfo/Tahun 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

“Keberadaan PPID, baik di tingkat kabupaten hingga desa, menjadi ujung tombak pelayanan informasi. Hingga 2025, kami telah membentuk 7 PPID Desa dan akan terus diperluas ke seluruh desa/kelurahan,” tambahnya.

Di bidang teknologi, Bupati menyebutkan inovasi layanan seperti kanal informasi berbasis website (https://ppid.bengkayangkab.go.id/), kanal aduan, media sosial, dan aplikasi pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik kapan saja.

Meski dihadapkan pada efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebabkan alokasi dana untuk PPID turun dari Rp 75 juta pada 2024 menjadi Rp 67,8 juta di 2025, komitmen Pemkab Bengkayang tidak surut. Strategi lain seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan kemitraan dengan media lokal/nasional terus digencarkan dengan anggaran kemitraan media yang justru meningkat menjadi Rp 135 juta.

“Prinsip kami adalah penyediaan informasi yang tepat waktu, akurat, dan dapat diakses oleh semua pihak dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara transparansi dan perlindungan rahasia negara serta data pribadi,” tegas Bupati.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga ruang kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah, media, dan masyarakat. Bupati menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat atas dukungannya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka di Bengkayang.

Ke depan, Pemkab Bengkayang berjanji akan terus berinovasi dalam penyediaan informasi yang dibutuhkan pemangku kepentingan, memastikan kemudahan akses, dan memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang)

Koordinasi dan Konsultasi Pengembangan SIMASCOD, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Kabupaten Bengkayang sebagai salah satu dari bagian pemerintah daerah yang ada di Indonesia, memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya konkret adalah melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan, khususnya melalui sistem pengaduan masyarakat.

Untuk memutakhirkan sistem pengaduan masyarakat di Kabupaten Bengkayang, maka telah dibangun sistem pengaduan masyarakat berbasis digital sebagai inovasi penguatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara partisipatif dan transparan. Gagasan dan ide tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memberikan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan menjadi salah satu Proyek Perubahan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Bengkayang.

Adapun Pengaduan Masyarakat yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Bengkayang pada umumnya masih minim dan mekanisme penanganan juga masih belum jelas, untuk itu perlu suatu sistem yang dapat mempermudah penanganan aduan Masyarakat yang masuk. Maka dibuatlah Sistem Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital Melalui QR Code (SIMASCOD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkayang. Ini merupakan sistem rancangan Ibu Theodora Lydia Miata, S.H., Irban Wilayah V Inspektorat Kabupaten Bengkayang sebagai peserta PKA Angkatan X Tahun 2025.

Ibu Theodora Lydia Miata, S.H. telah melakukan koordinasi pada Rabu (3/09/2025) dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Bapak Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Sekretaris Dinas, Bapak Marsindi, S.E., M.M. serta Kabid Informasi Publik Ibu Mely B. Marpaung, S.Akun serta Jafung Pranata Humas Ahli Muda Ibu Elisabet Pondok, S.E., M.E. dalam pengembangan sistem dan mekanisme digitalisasi yang mana Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tupoksi dalam pengelolaan data mengembangkan teknologi informasi serta penyelenggaraan pelayanan informasi. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Menghadiri Malam Puncak Perayaan HUT ke-18 Ruai TV, Wakil Bupati Bengkayang Berikan Pesan Yang Mendalam

Pontianak – Dalam rangka memperingati 18 tahun perjalanannya, Ruai TV menyelenggarakan Malam Puncak Perayaan HUT ke-18 di Hotel Mercure Pontianak, Sabtu 23/08/2025 malam.

Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal hadir sebagai tamu undangan bersama Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., para Bupati dan Walikota se- Kalbar atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Kalbar, DPRD Provinsi Kalbar, serta tamu undangan lainnya.

Para acara malam puncak HUT ke-18 Ruai TV ini juga meluncurkan Program Sosial “RUAI TV PEDULI”.

Pada sesi wawancara, Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan pesan kepada RUAI TV spesial ulang tahun ke – 18. “Selamat ulang tahun untuk RUAI TV yang ke-18. Semoga apa yang sudah di buat menjadi semangat bagi kepentingan pembangunan di Kalimantan Barat khususnya memberikan informasi yang lebih mendalam di daerah pedalaman. Karena informasi inilah yang menjadi semangat masyarakat khususnya di pelosok tentang bagaimana membangun daerah masing-masing. Kami berharap kedepan RUAI TV banyak memberikan peran mereka kepada pembangunan, kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan (informasi) terpenuhi serta memberi edukasi.” Harap Wakil Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM)

Pemkab Bengkayang Raih Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menorah prestasi gemilang di ajang Tribun Pontianak Award 2025. Tahun ini penghargaan diberikan atas pencapaian “Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar”. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, SE, M.Si., Jumat (22/08/2025) malam di Hotel Mercure Pontianak.

@diskominfo_bengkayang

Pemkab Bengkayang Raih Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar Pontianak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menorah prestasi gemilang di ajang Tribun Pontianak Award 2025. Tahun ini penghargaan diberikan atas pencapaian “Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar”. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, SE, M.Si., Jumat (22/08/2025) malam di Hotel Mercure Pontianak. Pencapaian ini sekaligus bukti komitmen Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan digital. Sebagai informasi, sejak 2022 sebanyak 122 Desa di Kabupaten Bengkayang telah menerapkan sistem pembayaran keuangan melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS. Bupati Bengkayang mengatakan penghargaan ini sekaligus langkah menandai percepatan menuju desa digital di Kabupaten Bengkayang. Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. juga memberikan apresiasi atas anugerah yang diberikan kepada Pemkab Bengkayang. Beliau juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada Tribun Pontianak. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM) @sebastianusdarwis @Tribun Pontianak #bengkayang #awards

♬ suara asli – Kominfo_BkyOfficial – Kominfo_BkyOfficial

Pencapaian ini sekaligus bukti komitmen Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan digital. Sebagai informasi, sejak 2022 sebanyak 122 Desa di Kabupaten Bengkayang telah menerapkan sistem pembayaran keuangan melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS. Bupati Bengkayang mengatakan penghargaan ini sekaligus langkah menandai percepatan menuju desa digital di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. juga memberikan apresiasi atas anugerah yang diberikan kepada Pemkab Bengkayang. Beliau juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada Tribun Pontianak. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM)

Pemkab Bengkayang Raih Penghargaan Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar

Pontianak – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menorah prestasi gemilang di ajang Tribun Pontianak Award 2025. Tahun ini penghargaan diberikan atas pencapaian “Inovasi Implementasi Cash Management System (CMS) Desa Tercepat se- Kalbar”. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkayang Rudi Hartono, SE, M.Si., Jumat (22/08/2025) malam di Hotel Mercure Pontianak.

Pencapaian ini sekaligus bukti komitmen Pemkab Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan digital. Sebagai informasi, sejak 2022 sebanyak 122 Desa di Kabupaten Bengkayang telah menerapkan sistem pembayaran keuangan melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS. Bupati Bengkayang mengatakan penghargaan ini sekaligus langkah menandai percepatan menuju desa digital di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M. juga memberikan apresiasi atas anugerah yang diberikan kepada Pemkab Bengkayang. Beliau juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-17 kepada Tribun Pontianak. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM)

PPID Perumdam Tirta Bengkayang Menerima Kunjungan Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola PPID

Bengkayang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perumdam Tirta Bengkayang menerima kunjungan pengawasan dan evaluasi tata kelola PPID pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pranata Humas Ahli Muda, Iwan Suryadi, S.E selaku PPID Utama Kabupaten Bengkayang dan berlangsung di Ruang Layanan PPID Perumdam Tirta Bengkayang, Jl. Raya Pontianak No. 59 (eks Kantor BPBD), Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si, yang menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola yang akuntabel di lingkungan Perumdam Tirta Bengkayang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Perumdam Tirta Bengkayang dapat terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku. (Diskominfo Bengkayang/IS/DR/FM – Perumdam Tirta Bengkayang)

Alur Permohonan Informasi Publik pada PPID Kabupaten Bengkayang

Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi dari badan publik. PPID Kabupaten Bengkayang memfasilitasi permohonan informasi publik secara terbuka, cepat, dan sederhana sesuai ketentuan yang berlaku.

Permohonan di PPID Kab. Bengkayang dapat diajukan oleh perorangan, kelompok, maupun badan publik melalui formulir online atau langsung ke layanan PPID. Jika pemohon merasa tidak puas terhadap hasil permohonan, tersedia mekanisme keberatan hingga penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi.

Proses ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat atas akses informasi dari badan publik. PPID Kab. Bengkayang menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Namun, untuk keperluan penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan pengadaan atau fotokopi sendiri, atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasi lainnya. Kunjungi: https://ppid.bengkayangkab.go.id atau datang langsung ke Kantor Bupati Bengkayang Lantai I, Jalan Guna Baru Trans Rangkang Bengkayang untuk informasi lebih lanjut.

#PPIDBengkayang#InformasiPublik#KeterbukaanInformasi#UU14Tahun2008#TransparansiPublik#Bengkayang#PPIDIndonesia#PelayananPublik#HakUntukTahu#KomisiInformasi#PemohonInformasi#LayananPublik#KabupatenBengkayang

Alur Permohonan Informasi Publik dan Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Hallo #sobatkombengkayang

Kamu butuh informasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang? Syaratnya mudah banget!

Ikuti langkah-langkah yang ada pada gambar ya. Pastikan semua berkas yang diperlukan sudah siap.

Untuk informasi lebih lanjut #sobatkombengkayang dapat menghubungi kami melalui Direct Message atau datang langsung ke Sekretariat PPID Utama atau PPID Pembantu Kabupaten Bengkayang. Mari manfaatkan layanan PPID Kabupaten Bengkayang, dengan senang hati kami akan memberikan informasi yang kamu butuhkan!

Apabila #sobatkombengkayang tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal menolak permintaan anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka #sobatkombengkayang dapat mengajukan kebaratan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak. Apabila #sobatkombengkayang tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka #sobatkombengkayang dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggapan dari atasan PPID diterima oleh Pemohon Informasi Publik.

Hello #sobatkombengkayang!

Need information from the Bengkayang Government? It’s super easy!

Just follow the steps shown in the image. Make sure all the required documents are ready.

For more information, #sobatkombengkayang can contact us via Direct Message or visit the Secretariat of PPID Utama (Main Information and Documentation Management Officer) or the PPID Pembantu (Supporting Officer) Office of Bengkayang Regency in person.

Take advantage of the PPID information service — we’re happy to provide the information you need!

If #sobatkombengkayang is not satisfied with the decision of the Badan Publik (for example, if your request is denied or only partially fulfilled), you may file an objection to the PPID supervisor within 30 (thirty) working days from the date your request was denied.

If #sobatkombengkayang is still not satisfied with the supervisor’s response, you may submit a further objection to the Komisi Informasi within 14 (fourteen) working days from the date the response from the PPID supervisor was received.

PPID Kabupaten Bengkayang Ikuti Launching Monev 2025 Secara Daring yang Dibuka oleh Gubernur Kalbar

Bengkayang – PPID Kabupaten Bengkayang turut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 secara daring sebagai wujud tindak lanjut surat Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Nomor: 071/B/KI.KALBAR/6/2025 tanggal: 30 Juni 2025 terkait Launching dan Sosialisasi Monev 2025 pada Rabu, (02/07/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H, Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga legislatif se-Kalimantan Barat. Sedangkan Diskominfo Kabupaten Bengkayang selaku Pengelola PPID Kabupaten Bengkayang, mengikutsertakan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkayang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang didalam satu ruang zoom Diskominfo Bengkayang

Untuk tahun 2025 Monev keterbukaan informasi publik mewakili beberapa Katogori Yaitu

1. Kategori perangkat daerah tingkat Kabupaten /Kota diikuti oleh BAPPERIDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Rumah Sakit Daerah

2. Kategori Pemerintah Desa diwakili oleh Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung

3. Kategori Badan Usaha Milik Daerah diwakili oleh PERUMDA Air Minum Tirta Bengkayang

4. Kategori Lembaga Legislatif diikuti oleh DPRD Kabupaten Bengkayang

Monev 2025 mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan dan kualitas informasi badan publik melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian kuesioner, presentasi langsung atau via video, serta verifikasi data.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Kalimantan Barat sebagai langkah menuju transparansi informasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

PPID Kabupaten Bengkayang akan mengikuti seluruh tahapan Monev, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev yang telah disediakan.

Peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi akan mendapatkan penghargaan dari beberapa kategori yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh kepala daerah juga akan diberikan apresiasi khusus.

Untuk informasi lebih lanjut, SAQ Monev 2025 dapat diunduh di https://www.komisiinformasikalbar.or.id/monev-badan…/ (Diskominfo Bengkayang/RT)

Audiensi Bersama Bupati Bengkayang, Beberapa Jurnalis di Kabupaten Bengkayang Harap Dapat Mempererat Kemitraan Antara Perusahaan Media Dengan Pemkab. Bengkayang

Bengkayang – Jurnalis Bumi Sebalo (JBS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pro Jurnalis Media Siber (PJS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Para Jurnalis, Wartawan atau Reporter di wilayah Kabupaten Bengkayang melakukan audiensi atau silaturahmi dengan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Kamis (10/04/2025) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang.

Pada audiensi kali ini dimoderatori langsung oleh Kadis Kominfo Bengkayang, Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si. yang didampingi oleh Sekdis Kominfo Bengkayang Marsindi, S.E., M.M., Kabid Informasi Publik Mely Bethsiana Marpaung S.Akun, Kabid Informatika Napoleon Togu Simatupang, S.Si., Para Jafung dan Staf di Bidang Informasi Publik.

Pada saat audiensi Yulizar yang mewakili PWI Kabupaten Bengkayang menyampaikan agar media di Kabupaten Bengkayang dapat diakomodir dan adanya bekerjasama yang baik antar perusahaan media dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Selaku koordinator JBS Kurnadi, A.Md. menyampaikan keinginannya supaya kegiatan Pemerintah Daerah dapat dipublikasikan melalui media resmi yang ditulis berdasarkan kode etik Jurnalistik, Selanjutnya Para jurnalis yang hadir pada umumnya menaruh harapan dan keinginannya untuk berperan aktif dalam pemberitaan dan publikasi kegiatan pemerintah daerah, agar terekspos maksimal kepada masyarakat melalui media massa yang ada di Kabupaten Bengkayang serta mendorong adanya sharing pemberitaan dengan membuat WhatsApp group yang dikoordinir oleh Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang.

Pada kesempatan menyampaikan teknis dari kemitraan media Kabid Informasi Publik Mely Bethsiana Marpaung S.Akun. menyampaikan dinas Kominfo terbuka kepada perusahaan media manapun untuk melakukan kerjasama media. “Pada prinsipnya kami membuka diri untuk kerjasama dengan media, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami membuka diri kepada media yang bertanya terkait informasi,” terang Mely.

Bupati Bengkayang mengapresiasi momen silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para wartawan, khususnya wartawan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Dalam arahannya Bupati membuka lebar kemitraan dengan para wartawan. “Jadi sudah kita dengar dari Diskominfo Bengkayang, apa yang bisa kita kerjasamakan kita laksanakan, dengan anggaran yang terbatas sebagaimana telah disampaikan oleh Dinas Kominfo ya kita lakukan. Hanya saja harus melalui aturan dan regulasi.” Ucap Bupati Bengkayang.

Bupati Bengkayang juga mendorong kepada wartawan untuk memiliki keahlian jurnalistik. “Saya mendorong kepada kawan-kawan jurnalis untuk mempunyai keahlian jurnalistik juga (Sertifikasi Wartawan).” Tambah Bupati.

Dari hasil audiensi ini Kadis Kominfo Bengkayang menyarankan untuk mengadakan pertemuan tambahan guna membahas teknis kemitraan antara para jurnalis dengan Pemkab. Bengkayang dan mendukung pembentukan grup sharing pemberitaan kegiatan pemerintah daerah, penggunaan ruang media center maupun membahas prosedur dan regulasi kerjasama media. (Diskominfo Bengkayang FM/RT)