Archives July 2025

Alur Permohonan Informasi Publik dan Prosedur Pengajuan Keberatan Informasi Publik

Hallo #sobatkombengkayang

Kamu butuh informasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang? Syaratnya mudah banget!

Ikuti langkah-langkah yang ada pada gambar ya. Pastikan semua berkas yang diperlukan sudah siap.

Untuk informasi lebih lanjut #sobatkombengkayang dapat menghubungi kami melalui Direct Message atau datang langsung ke Sekretariat PPID Utama atau PPID Pembantu Kabupaten Bengkayang. Mari manfaatkan layanan PPID Kabupaten Bengkayang, dengan senang hati kami akan memberikan informasi yang kamu butuhkan!

Apabila #sobatkombengkayang tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal menolak permintaan anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka #sobatkombengkayang dapat mengajukan kebaratan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak. Apabila #sobatkombengkayang tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka #sobatkombengkayang dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggapan dari atasan PPID diterima oleh Pemohon Informasi Publik.

Hello #sobatkombengkayang!

Need information from the Bengkayang Government? It’s super easy!

Just follow the steps shown in the image. Make sure all the required documents are ready.

For more information, #sobatkombengkayang can contact us via Direct Message or visit the Secretariat of PPID Utama (Main Information and Documentation Management Officer) or the PPID Pembantu (Supporting Officer) Office of Bengkayang Regency in person.

Take advantage of the PPID information service — we’re happy to provide the information you need!

If #sobatkombengkayang is not satisfied with the decision of the Badan Publik (for example, if your request is denied or only partially fulfilled), you may file an objection to the PPID supervisor within 30 (thirty) working days from the date your request was denied.

If #sobatkombengkayang is still not satisfied with the supervisor’s response, you may submit a further objection to the Komisi Informasi within 14 (fourteen) working days from the date the response from the PPID supervisor was received.

PPID Kabupaten Bengkayang Ikuti Launching Monev 2025 Secara Daring yang Dibuka oleh Gubernur Kalbar

Bengkayang – PPID Kabupaten Bengkayang turut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 secara daring sebagai wujud tindak lanjut surat Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Nomor: 071/B/KI.KALBAR/6/2025 tanggal: 30 Juni 2025 terkait Launching dan Sosialisasi Monev 2025 pada Rabu, (02/07/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H, Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga legislatif se-Kalimantan Barat. Sedangkan Diskominfo Kabupaten Bengkayang selaku Pengelola PPID Kabupaten Bengkayang, mengikutsertakan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkayang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang didalam satu ruang zoom Diskominfo Bengkayang

Untuk tahun 2025 Monev keterbukaan informasi publik mewakili beberapa Katogori Yaitu

1. Kategori perangkat daerah tingkat Kabupaten /Kota diikuti oleh BAPPERIDA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Rumah Sakit Daerah

2. Kategori Pemerintah Desa diwakili oleh Desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung

3. Kategori Badan Usaha Milik Daerah diwakili oleh PERUMDA Air Minum Tirta Bengkayang

4. Kategori Lembaga Legislatif diikuti oleh DPRD Kabupaten Bengkayang

Monev 2025 mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan dan kualitas informasi badan publik melalui beberapa tahapan, termasuk pengisian kuesioner, presentasi langsung atau via video, serta verifikasi data.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat menyambut baik dan mendukung keterbukaan informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Kalimantan Barat sebagai langkah menuju transparansi informasi publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

PPID Kabupaten Bengkayang akan mengikuti seluruh tahapan Monev, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi E-Monev yang telah disediakan.

Peserta yang berhasil meraih nilai tertinggi akan mendapatkan penghargaan dari beberapa kategori yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh kepala daerah juga akan diberikan apresiasi khusus.

Untuk informasi lebih lanjut, SAQ Monev 2025 dapat diunduh di https://www.komisiinformasikalbar.or.id/monev-badan…/ (Diskominfo Bengkayang/RT)