Category BIDANG INFORMASI PUBLIK

Pjs. Bupati Bengkayang Menerima Audiensi Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Pjs. Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto, M.Si. menerima Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkayang di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Selasa (1/10/2024).

Hadir mendampingi Pjs. Bupati Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Marsindi, S.E., M.M, Kepala Bidang Informasi Publik Mely Bethsiana Marpaung, S.Akun dan beberapa Pejabat Fungsional di Diskominfo Kabupaten Bengkayang.

Marsindi mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024 kerja sama dengan media massa belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena anggaran yang terbatas, sehingga yang dapat dilakukan baru berupa kerjasama dalam bentuk iklan ucapan khususnya untuk hari besar nasional, keagamaan dan moment-moment tertentu. “Prinsipnya Diskominfo siap bekerja sama dengan media dalam hal publikasi dan penyebarluasan informasi dan agenda Pemerintah disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ucap Sekretaris Diskominfo Bengkayang.

Ketua PWI Kabupaten Bengkayang Yulizar yang hadir bersama beberapa pengurus PWI menyampaikan maksud dan tujuan beraudiensi adalah dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan keberadaan PWI kepada Pjs. Bupati Bengkayang.

Dalam kesempatan audiensi ini Yulizar menyampaikan harapan agar pihak media dapat diterima dengan baik dan tidak ada kesenjangan diantara media-media yang ada, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam hal pemberitaan secara optimal.

Yulizar juga menyampaikan permohonan dukungan terhadap beberapa agenda PWI antara lain kegiatan hari Pers Nasional dan hari ulang tahun PWI termasuk juga dukungan terhadap 12 media dibawah koordinasi PWI Kabupaten Bengkayang.

Pjs. Bupati Bengkayang yang dulunya pernah berprofesi sebagai jurnalis menyambut baik kedatangan Pengurus PWI dengan maksud beraudiensi. Dalam kesempatan audiensi ini Pjs. Bupati Bengkayang menyampaikan sangat memahami profesi wartawan dan mendukung kerjasama dengan media. Kerjasama dan kolaborasi dalam pemberitaan dan publikasi perlu dilakukan mengingat media massa merupakan corong pemerintah dalam menyebarkan informasi pembangunan dan kemasyarakatan.

Berkenaan dengan dukungan anggaran kerja sama antar media, Pjs. Bupati Bengkayang akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025. Diakui Pjs Bupati Bengkayang memiliki waktu dan kewenangan yang terbatas dalam kebijakan namun akan memperjuangkan anggaran kerjasama dengan media dengan memperhatikan kemampuan keuangan dan prioritas pemerintah daerah yang telah ditetapkan.

Sebagai penutup Kabid Informasi Publik, Mely Bethsiana Marpaung, S.Akun. menerima dan menyambut baik keberadaan PWI dan Media yang ingin bekerjasama dan berkolaborasi dengan Diskominfo dan siap melakukan kerja sama dengan para media. (Diskominfo Bengkayang/TY)

Pjs. Bupati Bengkayang Gelar Rapat Terbatas Bersama Diskominfo Dan Prokopim

Bengkayang – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto. M.Si., menggelar rapat terbatas bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang bersama dengan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (26/9/2024).

Rapat terbatas ini bertujuan untuk mengkoordinasikan terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pjs. Bupati kedepannya. Mengutip dari arahan Pjs. Bupati, nantinya Diskominfo dan Bagian Prokopim dapat bekerja sama dalam hal pendokumentasian dan publikasi kegiatan pemerintahan. Salah satu yang ditekankan beliau adalah publikasi disosial media pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Bengkayang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang dan Kepala Bagian Prokopim siap memfasilitasi kegiatan pemerintahan sesuai arahan yang disampaikan oleh Pjs. Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/IC)

PPID Utama Kabupaten Bengkayang Gelar Kegiatan Pemutahiran DIP Badan Publik 2024

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama mengadakan pendampingan terkait dengan pemutahiran Daftar Informasi Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2024 yang bertempat di Ruang Media Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 27-29 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan wujud pemenuhan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diikuti oleh sekurang-kurangnya 30 badan publik di Kabupaten Bengkayang ini dipandu oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Mely B. Marpaung, S.Akun., dan Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Iwan Suryadi, S.E.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keterbukaan informasi publik dan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk selalu menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbaik. (Diskominfo Bengkayang/IC)

Rakor Tata Kelola PPID 2024, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Untuk Masyarakat Untuk Mewujudkan Good Governance

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Bengkayang Lantai V pada Kamis (16/5/2024).

Rakor tata kelola PPID tahun ini dibuka oleh Bupati Bengkayang yang dalam hal ini di wakili oleh staff ahli Bupati Bengkayang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir. Magdalena, MM Kegiatan ini dihadiri oleh 44 Badan Publik, 10 Kepala Bagian Setda Kabupaten Bengkayang dan tidak kurang dari 21 Kepala Desa atau yang mewakili di Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Ir. Magdalena, M.M., menyampaikan 6 asas yang harus dipedomani dalam melaksanakan pelayanan informasi yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak dan keseimbangan hak dan kewajiban.

Melalui ke-6 asas tersebut merupakan landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan”, tutur Ir. Magdalena, M.M., dalam sambutannya.

“Itu menjadi dasar PPID harus mampu menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat”, tuturnya menambahkan.

Tentunya dengan keterbukaan informasi publik yang tersedia secara lengkap dan mudah diakses dari sumber yang resmi akan mendukung penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).

Beliau juga berpesan setidaknya 3 hal kepada peserta yang ikut dalam rapat tata kelola PPID kali ini pertama, setiap organisasi kepala perangkat dan pemerintahan desa dapat bekerja optimal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga pelayanan informasi dan Publikasi lebih optimal. Kedua, setiap PPID segera memperbaharui Daftar Informasi Publik tahun 2024 dan mengusulkan daftar informasi yang dikecualikan pada perangkat daerah kepada Bupati Bengkayang melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku PPID Utama. Ketiga, para Kepala Desa dapat segera membentuk PPID ditingkat Pemerintah Desa.

Pada Rakor Tata Kelola PPID dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa 2024 ini diisi oleh 3 narasumber yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Marhasak Reinardo Sinaga, S.H., dan narasumber ketiga Wiwin Sutiana, S.T., dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang)

Audiensi bersama Ombudsman Kalimantan Barat

Pontianak – Dalam rangka menindaklanjuti evaluasi kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat menerima audiensi Pemkab Bengkayang pada Senin, 25 Maret 2024 bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Hadir dalam audiensi bersama Ombudsman kali ini yaitu Asisten Administasi Umum Setda Kab. Bengkayang, Kepala DPMPTSP Kab. Bengkayang, Perwakilan Disdukcapil Kab. Bengkayang, Perwakilan Disdikbud Kab. Bengkayang, Sekretaris Dinkes KB Kab. Bengkayang beserta perwakilan dari RSUD Yakobus Luna, M.Si dan Puskesmas Bengkayang dan Teriak, Kepala Dinsos PPA, serta Kabid Informasi Publik Diskominfo Kab. Bengkayang beserta staf.

Adapun agenda audiensi kali ini membahas tentang evaluasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Kabupaten Bengkayang yang disampaikan oleh Tari Mardiana, S.T., M. Eng., Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalbar. Tari Mardiana, S.T., M. Eng., menyampaikan beberapa indikator penilaian yang perlu dioptimalkan Pemkab Bengkayang. Salah satunya penyediaan data atau bukti dukung Pelaporan. “Untuk mengefisiensikan penilaian perlu dipahami persepsi pengaduan dan standar pelayanan, Kami (Ombudsman) hanya menghitung laporan pengaduan yang terjadi permasalahan, bukan yang termasuk standar pelayanan”, ucap Tari Mardiana, S.T., M. Eng.

Sebagai informasi, dalam penilaian Ombudsman Tahun 2023 Pemkab Bengkayang mendapat penilaian Zona Kuning atau Kualitas Sedang dengan nilai 70,49. (Diskominfo Bengkayang/MM/EP/FM)

DISKOMINFO BENGKAYANG MENGGELAR SOSIALISASI KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA KABUPATEN BENGKAYANG

Bengkayang-Informasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggerlar Sosialisasi Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tingkat Desa. Sosialisasi ini digelar di Aula 2 Kantor Bupati Lantai V. Sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Selasa (20/9/2022).

Sosialisasi KIM Desa ini dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., MM. Dalam kesempatan ini beliau didampingi oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Drs. Pinus Samsudin, M.Si, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang Aleksius, S.Sos., M.Si. Undangan yang hadir yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang dan Camat SE Kabupaten Bengkayang. Adapun peserta selama kegiatan ini yaitu seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bengkayang.


Dalam sambutan pembukaan sosialisasi yang disampaikan oleh Bupati Bengkayang, beliau menyatakan mendukung kegiatan ini dan meminta kepada seluruh Kepala Desa serta pihak terkait untuk segera membentuk KIM di Desa masing-masing. Beliau menghimbau KIM ini dapat membantu perangkat desa dari segi penyebaran informasi positif. KIM ini sangat penting untuk kemajuan desa, mengutip dari pernyataan beliau, “Jadikan KIM ini sebagai media untuk mempromosikan desa seperti adanya objek pariwisata dan sebagainya serta dengan adanya KIM ini diharapkan dapat menangkal berita Hoax yang beredar dimasyarakat dan menyampaikan tentang update pembangunan yang ada di desa”, ujar beliau dalam sambutannya.
Tujuan kegiatan sosialisasi KIM Desa Tahun 2022 ini yaitu:

  1. Mengembangkan serta pembinaan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Bengkayang
  2. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para Kepala Desa sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi kepada masyarakat sebagai mediator komunikasi informasi.

Sosialisai ini menghadirkan 3 narasumber. Narasumber yang pertama yaitu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkayang Aleksius, S.Sos., M.Si. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan materi “Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan”. Dalam memaksimalkan KIM Desa ini, maka harus dapat berkolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan dan menyebarkan informasi positif. Maka KIM Desa harus merangakul komunitas-komunitas yang ada di desa seperti kelompok media tradisional, komunitas pembuat konten positif serta kelompok strategis yang ada di desa masing-masing.

Materi kedua disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Daerah Tertinggal Kabupaten Bengkayang ibu Dewi Yunita Asmara, S.STP., M.Si., sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Beliau memaparkan materi tentang “Dukungan Kebijakan Terhadap KIM Desa”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan tentang mekanisme pengembangan KIM Desa penganggaran APBDES, dan Narasumber ketiga disampaikan oleh Bapak Kius, S.P., MH., dengan materi “Mengenalkan Literasi Digital”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bagaimana menggunakan teknologi informasi yang sehat. Harapan penggunaan literasi digital dalam pemanfaatan teknologi dan informasi yang sehat mampu menumbuhkan kreativitas pengguna internet yang sehat sehingga juga mampu memberikan pendidikan internet sehat kepada generasi – generasi muda bangsa yang mampu meningkatkan harkat martabat bangsa.


Diakhir kegiatan sosialisasi ini, panitia penyelenggara juga mewawancarai perwakilan Kepala Desa diantaranya Kepala Desa Pisak Rantau, S.E., Kepala Desa Bengkilu Fransiska Susi dan Kepala Desa Tawang Opianus. Ketiga Kades ini sangat mendukung dengan adanya KIM Desa ini dan akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan segera membentuk KIM di desa mereka masing-masing. (Diskominfo Bengkayang)

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Secara Hybrid

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Secara Hybrid

Tanggal 5 September 2022

Yang Menghadiri Zoom Meeting di Media Center Kab. Bengkayang :

  1. Kapolres Bengkayang Dr. Bayu Suseno
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bengkayang Tommy A. Putra
  3. Kasdim 1202 Singkawang Sugiyono
  4. Staf Ahli Bupati Bengkayang Ibu Magdalena
  5. Kabag Perekonomian dan SDA Usman Yahya
  6. Sekretaris BPKPAD Marsindi

Narasumber :

  1. Menteri dalam negeri
  2. Menteri Sosial
  3. Menteri Ketenagakerjaan
  4. Menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi
  5. Panglima TNI
  6. Kapolri
  7. Jaksa agung
  8. Wakil Menteri Keuangan

Pengantar mendagri :

Rakor ini dalam rangka briefing tentang inflasi berhubungan dengan pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan harga BBM, pengurangan subsisdi, skema jaring pengaman sosial, Penebalan Bantuan Sosial Tambahan (bantal sosial).

Wakil Menteri keuangan : akan menjelaskan inflasi, masalah pengurangan subsidi, serta skema jarring pengaman sosial/bantalan sosial yang disiapkan meteri keuangan. Telah terbit landasan hukum bagi Pemda yaitu Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022 ditetapkan 5 September 2022.

Menteri sosial : menjelaskan skema rencana kerja jaringan pengaman sosial dari APBN untuk memperkuat jaring pengaman sosial.

Menteri Ketenagakerjaan : menjelaskan pengalihan subsidi gaji/upah bagi buruh dalam rangka mempertahankan daya beli pekerja/buruh akibat kenaikan harga dampak dari kenaikan harga BBM. Diberikan kepada pekerja atau buruh dengan syarat tertentu. Disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Mendagri : menjelaskan pemda skema Bansos, BTT dan dana desa. Kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota supaya bergerak untuk kendalikan inflasi di daerah masing2. Kalau Kab/Kota mengendalikan inflasi maka provinsi akan ringan, dan bila provinsi bergerak mengendalikan inflasi daerah masing2 maka pemerintah pusat akan lebih ringan. Bila ada hal yang tidak mampu ditangani Kab/Kota laporkan kepada Gubernur supaya Gubernur bisa intervensi dengan Forkopimdanya. Bila provinsi belum mampu lapor ke Pusat. Sudah ada Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang belanja tidak terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tertanggal 19 Agustus 2022

Mendes PDTT : kementerian desa sudah mengeluarkan Kepmendesa 97/2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa yang diundangkan pada 11 Agustus 2022. Supaya kepala desa mempunyai payung hukum yang kuat.

Kepala BPKP : menjelaskan tentang pendampingan dan pengawasan. BPKP siap melakukan pengawasan dan pendampingan dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

Mendagri : ada 3 produk hukum yang sudah dikeluarkan untuk menjadi landasan jaring pengaman sosial dalam rangka pengendalian inflasi ini. Yaitu

  1. Kepmendesa 97/2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.
  2. Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang belanja tidak terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tertanggal 19 Agustus 2022
  3. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022 ditetapkan 5 September 2022.

Kepmendes perlu di follow up oleh seluruh Bupati/Walikota dengan membuat surat edaran kepada kepala Desa supaya tidak ragu2.

Kapolri : diperlukan Kerjasama dari seluruh stakeholders dalam melakukan upaya preemtif dan preventif terhadap kelompok2 terkait untuk mereduksi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi agar tidak terjadi unjuk rasa anarkis.

Jaksa agung : Kejaksaan siap berperan aktif dalam upaya Bersama dalam pengendalian inflasi. Melakukan pendampingan dalam pelaksanaan BTT dan membentuk tim Pendampingan Hukum.

Marsda TNI : peran dari TNI, peran Babinsa, Babinkamtibmas serta jajaran teritorial lainnya. TNI berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam melaksanakan mitigasi inflasi ini. Didalam internal TNI SENDIRI panglima sudah menekankan kepada seluruh jajaran untuk menggunakan anggaran sesuai skala prioritas. Membantu pemda melalui koordinasi yang ketat Bersama forkopimda dalam penanganan inflasi sesuai dengan karateristik daerah masing-masing. Bersinergi dengan seluruh instansi di daerah dalam pengawasan penyaluran bantuan dan kelancaran pasokan kebutuhan masyarakat dengan menggunakan sarana yang dimiliki komando kewilayahan.

Mendagri : Kembali mungulangi mengenai solusi pengendalian inflasi yaitu :

  1. Isu pengendalian inflasi jadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemic covid-19.
  2. Komunikasi Publik
  3. Aktifkan TPID supaya sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugas.
  4. Aktifkan satgas pangan
  5. BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu
  6. Laksanakan penghematan energi
  7. Gerakan tanam pangan cepat panen
  8. Laksanakan Kerjasama antar daerah
  9. Intensifkan jaring pengaman sosial
  10. BPS dan BI Provinsi umumkan angka inflasi hingga Kab/Kota.

Sumber : Bagian Perekonomian dan Kesra

3 PEJABAT DAERAH BENGKAYANG MENDAPAT PREDIKAT “MEMUASKAN” PADA PKN TINGKAT II DI JAKARTA

Jakarta – Informasi Publik
Tahun ini, Pemda Kabupaten Bengkayang mengikutsertakan 3 orang Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta pada 5-7 September 2022. Ketiga Pejabat Daerah tersebut adalah Ibu Bernadeta, SH., MH, Bapak Yohanes Atet, S.Sos., M.Si, dan Bapak Ucok Parsaulian Hasugian, S.STP, M.Si. Bertempat di Pusdiklat Kepemimpinan LAN-RI Pejompangan, Seminar Pelatihan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkayang, Bapak Sebastianus Darwis, SE., MM yang sekaligus merupakan Mentor dari ketiga peserta.
Pada kegiatan utama Pelatihan yaitu Presentasi Seminar Implementasi Proyek Perubahan, Ketiga peserta dengan optimis mempresentasikan Proyek Perubahan dengan membuat aplikasi yang sudah di develop masing-masing untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. E-SinaAre, merupakan Inovasi Proyek Perubahan yang dirancang Ibu Bernadeta, SH., MH. Dikembangkan untuk mengoptimalisasikan peran dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkayang dalam pengelolaan Aspirasi Masyarakat. Aplikasi E- SinaAre telah dirilis di Playstore dan dapat di download dan diakses secara publik secara gratis.

Selanjutnya Aplikasi SILaKiPPDa, merupakan aplikasi berbasis web yang sudah mengudara dengan menggunakan domain resmi Pemda Bengkayang, yaitu http://silakippda.bengkayangkab.go.id/. SILaKiPPDa yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini juga telah dianalisis dan diujicoba oleh Tim dari Diskominfo Bengkayang. Aplikasi yang dirancang oleh Bapak Yohanes Atet, S.Sos., M.Si ini di launching pada tanggal 17 Agustus 2022 bertepatan dengan Acara Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Aula Terbuka lantai V Kantor Bupati Bengkayang. “Diharapkan kedepannya aplikasi SILaKiPPDa ini dapat meningkatkan laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah, menjadi lebih baik dengan penyampaian data2 yg berkaitan dgn LPPD, dapat lebih cepat, akurat dan tepat waktu, sehingga mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah terutama dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang setiap tahunnya”, harap Yohanes Atet.

Dan terakhir, BARAGE. Aplikasi Berbasis WebGIS (Web Geographic Information System) Data Geo Spasial ini menyajikan data Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bengkayang yang terdiri dari Roadmap Belanja Modal dan Operasional serta data dukung Pembangunan lainnya. Aplikasi Manajemen Pembangunan yang dirancang oleh Bapak Ucok Parsaulian Hasugian, S.STP, M.Si Ucok Parsaulian Hasugian, S.STP, M.Si yang juga merupakan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang ini diharapkan dapat mengintegrasikan data pembangunan secara realtime di Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang sangat optimis dengan Proyek Perubahan yang dirancang oleh ketiga Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama Kabupaten Bengkayang. Dan sebagai bentuk dukungan Bupati Bengkayang hadir secara langsung menyaksikan Seminar Implementasi Proyek Perubahan di sela-sela kesibukan Agenda Pemda Bengkayang. Yohanes Atet, S.Sos., M.Si yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang sangat senang dengan kehadiran Bupati Bengkayang sekaligus mentor dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2022 ini. “Sangat senang, karena dengan kehadiran Pak Bupati sebagai mentor, salah satu point penting dalam menentukan kelulusan para peserta”, ungkap Yohanes Atet.

Sebagai informasi, Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2022 ini diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 6 kelompok yang masing-masing berjumlah 10 orang. Pimpinan Tertinggi Pratama dari Kabupaten Bengkayang berjumlah 3 orang dengan Bapak Dr. P.Marpaung, M.Sc. sebagai coach dan Ibu Dra. Army Winarty, M.Si, sebagai Narasumber/Penguji. Pada rangkaian akhir kegiatan, ketiga Pejabat Pemda Bengkayang mendapatkan kualifikasi “Memuaskan” dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). (Diskominfo Bengkayang)

LAUNCHING APLIKASI SILAKIPPDA

Aplikasi Silakippda merupakan aplikasi pelaporan kinerja penyelenggaraan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkayang berbasis web yang merupakan Proyek Perubahan yang dikembangkan oleh Bapak Yohanes Atet, S.Sos., M.Si ( Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkayang) bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Bengkayang.

Aplikasi Sistem Informasi ini dapat diakses melalui website http://silakippda.bengkayangkab.go.id/

Upacara 17 Agustus 2022 Memperingati HUT RI Ke-77 Berlangsung Khidmat

Bengkayang-Informasi Publik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar upacara 17 Agustus 2022 dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77. Upacara ini digelar di lapangan Kantor Bupati Satu Atap Bengkayang. Upacara ini digelar dua sesi. Apel pertama penaikan Bendera Merah Putih. Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE. MM., sebagai pembina upacara. Apel kedua penurunan upacara pada sore hari. Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal menjadi pembina upacara pada apel kedua ini.

Upacara 17 Agustus tahun ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten beserta staffnya dan diikuti oleh seluruh OPD se-Kabupaten Bengkayang. Ketua DPRD, Fransiskus, M. Pd, yang juga selaku pembaca teks Proklamasi. Turut serta mengikuti Upacara HUT RI perwakilan DPRD Kalimantan Barat, Alexander, S.Ag. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Instansi vertikal Kabupaten Bengkayang, pimpinan BUMN dan BUMD di Bengkayang, Serta Pasukan Pengibar Bendera yang beranggotakan seluruh putra putri asli Bengkayang.

Upacara pada hari kemerdekaan ini berjalan Lancar dan khidmat meskipun pada upacara penurunan Bendera Merah Putih sore hari cuaca kurang mendukung tapi semua peserta upacara tetap antusias mengikuti upacara sampai selesai. Seluruh peserta upacara mengenakan baju adatnya masing-masing sesuai sukunya, yang mana ini menjadi menarik karena di Bengkayang itu sendiri terdiri dari berbagai suku. (Diskominfo Bengkayang)