Archives May 2024

PPID Utama Kabupaten Bengkayang Gelar Kegiatan Pemutahiran DIP Badan Publik 2024

Bengkayang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama mengadakan pendampingan terkait dengan pemutahiran Daftar Informasi Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2024 yang bertempat di Ruang Media Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 27-29 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan wujud pemenuhan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diikuti oleh sekurang-kurangnya 30 badan publik di Kabupaten Bengkayang ini dipandu oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Mely B. Marpaung, S.Akun., dan Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Iwan Suryadi, S.E.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keterbukaan informasi publik dan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk selalu menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbaik. (Diskominfo Bengkayang/IC)

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun Tekankan Penguasaan Teknologi Digital Menuju Indonesia Emas

Bengkayang – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116 Tahun bertempat di Lapangan Kantor Bupati Bengkayang pada Senin (20/5/2024).

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yakobus, S.Sos., M.Si., menekankan akan pentingnya penguasaan teknologi digital.

“Sekarang kita berada pada fase kebangkitan kedua, melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang telah dipancangkan oleh pendiri bangsa”, ujar pak Yakobus, S.Sos., M.Si dalam sambutan yang dibacakan.

Dikutip dari sambutan Menkominfo, transformasi digital dalam aspek bisnis, sosial dan ekonomi dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis. Maka dari pada itu, perekonomian Indonesia harus tumbuh 6-7 persen untuk mencapai target negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada tahun 2045.

Menkominfo berpesan dalam sambutan yang disampaikan pada saat upacara, potensi transformasi digital ditopang dengan potensi sumber daya alam serta bonus demografi sebagai modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”. Berdasarkan cita-cita diatas, kita bangsa Indonesia harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri dan keyakinan untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa dengan salah satunya menguasai teknologi digital. Upacara Hari kebangkitan Nasional juga dihadiri oleh forkopinda, Kepala OPD Pimpinan / perwakilan instansi vertikal Tokoh Masyarakat, ASN, TNI, Polri dan THL (Diskominfo Bengkayang/IC)

Indonesia Cross-Sectoral Cyber Security

Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengikuti kegiatan Cross Sectoral Cyber Security yang diselenggarakan oleh BSSN di Aston Pontianak Hotel and Convention Center, Pontianak, Kalimantan Barat pada tanggal 13-16 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan dari rangkaian kegiatan National Cyber Exercise BSSN 2024 dengan materi skenario Malware Stealer v.1 yang diikuti oleh peserta dari berbagai instansi.

Jumlah keseluruhan peserta berjumlah 368 orang. Agar memaksimalkan kegiatan peserta mengikuti dengan metode yaitu 161 orang hadir secara luring, dan 207 orang secara daring. Peserta yang mengikuti berasal dari 111 Instansi/Organisasi yang terdiri dari berbagai sektor diantaranya sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, Keuangan, Energi, dan sektor lainnya (Industri dan Pendidikan).

Harapannya dengan mengikuti kegiatan Indonesia Cross-Sectoral Cyber Security ini, Diskominfo Bengkayang dapat menambah jejaring komunikasi dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi insiden siber, dapat saling berkolaborasi dan berbagi informasi serta nantinya akan memberntuk Tim CSIRT Kabupaten Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/AA)

Rakor Tata Kelola PPID 2024, Dorong Keterbukaan Informasi Publik Untuk Masyarakat Untuk Mewujudkan Good Governance

Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Bengkayang Lantai V pada Kamis (16/5/2024).

Rakor tata kelola PPID tahun ini dibuka oleh Bupati Bengkayang yang dalam hal ini di wakili oleh staff ahli Bupati Bengkayang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir. Magdalena, MM Kegiatan ini dihadiri oleh 44 Badan Publik, 10 Kepala Bagian Setda Kabupaten Bengkayang dan tidak kurang dari 21 Kepala Desa atau yang mewakili di Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Ir. Magdalena, M.M., menyampaikan 6 asas yang harus dipedomani dalam melaksanakan pelayanan informasi yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak dan keseimbangan hak dan kewajiban.

Melalui ke-6 asas tersebut merupakan landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan”, tutur Ir. Magdalena, M.M., dalam sambutannya.

“Itu menjadi dasar PPID harus mampu menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat”, tuturnya menambahkan.

Tentunya dengan keterbukaan informasi publik yang tersedia secara lengkap dan mudah diakses dari sumber yang resmi akan mendukung penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).

Beliau juga berpesan setidaknya 3 hal kepada peserta yang ikut dalam rapat tata kelola PPID kali ini pertama, setiap organisasi kepala perangkat dan pemerintahan desa dapat bekerja optimal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sehingga pelayanan informasi dan Publikasi lebih optimal. Kedua, setiap PPID segera memperbaharui Daftar Informasi Publik tahun 2024 dan mengusulkan daftar informasi yang dikecualikan pada perangkat daerah kepada Bupati Bengkayang melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku PPID Utama. Ketiga, para Kepala Desa dapat segera membentuk PPID ditingkat Pemerintah Desa.

Pada Rakor Tata Kelola PPID dan Sosialisasi Pembentukan PPID Desa 2024 ini diisi oleh 3 narasumber yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Marhasak Reinardo Sinaga, S.H., dan narasumber ketiga Wiwin Sutiana, S.T., dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat. (Diskominfo Bengkayang)