Archives October 2025

Kehadiran Bupati Bengkayang Memperkuat Komitmen Pemda Bengkayang dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pontianak – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M, hadir dan memaparkan dalam kegiatan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, (24/09/2025) di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan pondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami di Bengkayang berkomitmen penuh untuk menyediakan pelayanan informasi yang ramah, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Bengkayang, dimulai dari penguatan regulasi. Beberapa peraturan daerah dan peraturan bupati telah diterbitkan untuk mendukung implementasi UU KIP, termasuk Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, serta Keputusan Bupati terbaru Nomor 70/Diskominfo/Tahun 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

“Keberadaan PPID, baik di tingkat kabupaten hingga desa, menjadi ujung tombak pelayanan informasi. Hingga 2025, kami telah membentuk 7 PPID Desa dan akan terus diperluas ke seluruh desa/kelurahan,” tambahnya.

Di bidang teknologi, Bupati menyebutkan inovasi layanan seperti kanal informasi berbasis website (https://ppid.bengkayangkab.go.id/), kanal aduan, media sosial, dan aplikasi pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik kapan saja.

Meski dihadapkan pada efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menyebabkan alokasi dana untuk PPID turun dari Rp 75 juta pada 2024 menjadi Rp 67,8 juta di 2025, komitmen Pemkab Bengkayang tidak surut. Strategi lain seperti sosialisasi, bimbingan teknis, dan kemitraan dengan media lokal/nasional terus digencarkan dengan anggaran kemitraan media yang justru meningkat menjadi Rp 135 juta.

“Prinsip kami adalah penyediaan informasi yang tepat waktu, akurat, dan dapat diakses oleh semua pihak dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara transparansi dan perlindungan rahasia negara serta data pribadi,” tegas Bupati.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga ruang kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah, media, dan masyarakat. Bupati menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat atas dukungannya dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka di Bengkayang.

Ke depan, Pemkab Bengkayang berjanji akan terus berinovasi dalam penyediaan informasi yang dibutuhkan pemangku kepentingan, memastikan kemudahan akses, dan memperkuat ekosistem informasi publik yang sehat dan berkelanjutan. (Diskominfo Bengkayang)

Selamat ulang tahun Bapak Marsindi, S.E., M.M.

Selamat ulang tahun Bapak Marsindi, S.E., M.M. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang ke-54 tahun.

Semoga Bapak selalu dalam keadaan sehat dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

#birthday

#diskominfobengkayang

___

Happy 54th Birthday to Marsindi, S.E., M.M., Secretary of the Bengkayang Regency Communications and Informatics Office.

May you always be in good health and blessed by God Almighty.

#birthday

#diskominfobengkayang

Koordinasi dan Konsultasi Pengembangan SIMASCOD, Sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Kabupaten Bengkayang sebagai salah satu dari bagian pemerintah daerah yang ada di Indonesia, memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Salah satu upaya konkret adalah melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan, khususnya melalui sistem pengaduan masyarakat.

Untuk memutakhirkan sistem pengaduan masyarakat di Kabupaten Bengkayang, maka telah dibangun sistem pengaduan masyarakat berbasis digital sebagai inovasi penguatan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara partisipatif dan transparan. Gagasan dan ide tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memberikan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi dan menjadi salah satu Proyek Perubahan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Bengkayang.

Adapun Pengaduan Masyarakat yang disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Bengkayang pada umumnya masih minim dan mekanisme penanganan juga masih belum jelas, untuk itu perlu suatu sistem yang dapat mempermudah penanganan aduan Masyarakat yang masuk. Maka dibuatlah Sistem Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital Melalui QR Code (SIMASCOD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bengkayang. Ini merupakan sistem rancangan Ibu Theodora Lydia Miata, S.H., Irban Wilayah V Inspektorat Kabupaten Bengkayang sebagai peserta PKA Angkatan X Tahun 2025.

Ibu Theodora Lydia Miata, S.H. telah melakukan koordinasi pada Rabu (3/09/2025) dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Bapak Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si dan Sekretaris Dinas, Bapak Marsindi, S.E., M.M. serta Kabid Informasi Publik Ibu Mely B. Marpaung, S.Akun serta Jafung Pranata Humas Ahli Muda Ibu Elisabet Pondok, S.E., M.E. dalam pengembangan sistem dan mekanisme digitalisasi yang mana Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki tupoksi dalam pengelolaan data mengembangkan teknologi informasi serta penyelenggaraan pelayanan informasi. (Diskominfo Bengkayang/FM)